Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Senin 9 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

NI selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan.

FN selaku Manager Sales PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia.

IA selaku Bagian Impor PT KTM.

AMR selaku Bagian Pemasaran PT KTM.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya