Visi & Misi
Visi Kejaksaan
R.I :
“Menjadi
Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel”
Dengan
Penjelasan :
- Lembaga Penegak Hukum: Kejaksaan RI sebagai salah
satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi
sebagai penyidik pada tindak pidana tertentu, penuntut umum, pelaksana
penetapan hakim, pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan
pidana bersyarat, pidana pengawasan dan lepas bersyarat, bertindak sebagai
Pengacara Negara serta turut membina ketertiban dan ketentraman umum
melalui upaya antara lain : meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,
Pengamanan kebijakan penegakan hukum dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan
penyalahgunaan penodaan agama
- Profesional: Segenap aparatur Kejaksaan RI dalam
melaksanakan tugas didasrkan atas nilai luhur TRI KRAMA ADHYAKSA serta
kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan
yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dan berpegang teguh pada
aturan serta kode etik profesi yang berlaku
- Proporsional: Dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya Kejaksaan selalu memakai semboyan yakni menyeimbangkan yang
tersurat dan tersirat dengan penuh tanggungjawab, taat azas, efektif dan
efisien serta penghargaan terhadap hak-hak publik
- Akuntabel: Bahwa kinerja Kejaksaan Republik
Indonesia dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Misi
Kejaksaan R.I :
- Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana
- Meningkatkan Professionalisme Jaksa Dalam
Penanganan Perkara Tindak Pidana
- Meningkatkan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam
Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara
- Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa
Keadilan Masyarakat
- Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan
Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme
(Sumber:
Peraturan Jaksa Agung Nomor: 007/A/JA/08/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-010/A/JA/06/2015 Tentang Rencana
Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016)