ASPIDMIL KEJATI SULSEL LAKUKAN KOORDINASI DAN SILATURAHMI KE PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
KEJATI SULSEL, Makassar-- Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sulsel, M Asri Arief bersama jajaran Kembali melakukan sosialisasi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (31/12/2024).
Rombongan Aspidmil Kejati Sulsel diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega Bersama staf.
Aspidmil Kejati Sulsel, Asri Arief dalam kesempatan itu memperkenalkan tugas dan fungsi utama dari Aspidmil sebagai pendelegasian kewenangan Jampidmil.
Diantaranya melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dan eksaminasi.
"Kami melakukan koordinasi non teknis untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi serta menjaga relasi kelembagaan dalam penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," kata Aspidmil Kejati Sulsel, M Asri Arief.