Kejati Sulsel Gelar Ekspose Bantuan Hukum Litigasi Terkait Perkara Eksekusi Kontainer
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memimpin ekspose Rabu (17/12/2025) di Ruang Rapat Bidang Datun. Ekspose ini terkait Bantuan Hukum Litigasi yang merupakan tindak lanjut dari permintaan ekspose oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar melalui surat Nomor: B-244/P.4.10/GS/12/2025 tanggal 10 Desember 2025.
Ekspose tersebut diadakan sehubungan dengan adanya Risalah Panggilan Aanmaning Nomor: 92/Pdt.Eks/2025/PN.Mks Jo. No. 112/Pdt.Bth/2022/ PN Mks dari Pengadilan Negeri Makassar. Panggilan Aanmaning ini ditujukan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia c.q. Kejaksaan Agung R.I. c.q. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan c.q. Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Termohon Eksekusi.
Proses Aanmaning sebelumnya telah dihadiri oleh pihak Termohon Eksekusi dan Pemohon Eksekusi (PT. Temas Tbk) pada tanggal 1 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Makassar. Pihak Pemohon Eksekusi (PT. Temas Tbk) tetap menginginkan dilakukannya eksekusi terhadap 21 kontainer.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti menyampaikan bahwa terdapat permasalahan hukum mendasar terkait adanya dua putusan yang saling bertentangan (contradictoir), yang menjadi fokus pembahasan dalam ekspose.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Riyadi Bayu Kristianto menjelaskan ekspose ini bertujuan untuk meminta petunjuk pimpinan Kejati Sulsel dalam menyikapi langkah hukum selanjutnya, mengingat agenda Aanmaning akan dilanjutkan.
Kajati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi yang memimpin ekspose, menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah menghadiri Pemanggilan Aanmaning sebelumnya dan menyerahkan Jawaban secara tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar untuk menunda eksekusi sampai adanya Putusan PK yang berkekuatan hukum tetap,” kata Didik Farkhan.
Ekspose dihadiri oleh Koordinator Bidang Datun, Plt. Kepala Seksi Perdata, Plt. Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, dan Para Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran dari Kejari Negeri Makassar.