Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan BUMD Kajati Sulsel Terima Kunjungan Direksi Bank Sulselbar
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari jajaran pimpinan PT Bank Sulselbar di Kejati Sulsel, Rabu (18/2/2026).
Rombongan PT Bank Sulselbar dipimpin langsung oleh Direktur Utama, H. Yulis Suandi. Turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut, Komisaris Independen Andi Fadly Fedriansyah dan Huswan Husain, beserta jajaran pejabat teras Bank Sulselbar.
Pertemuan ini membahas upaya peningkatan sinergitas dan kolaborasi kelembagaan antara institusi penegak hukum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Secara khusus, pertemuan menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi jalannya roda bisnis BUMD agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.
Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki keterkaitan erat dengan BUMN maupun BUMD, khususnya melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejaksaan dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion), maupun Tindakan Hukum Lainnya.
"Kejaksaan hadir untuk mengawal tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMD. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap memberikan pendampingan hukum, mulai dari mitigasi risiko hukum, penyelesaian sengketa perdata, penagihan kredit macet, hingga penyelamatan aset daerah milik Bank Sulselbar," ujar Didik Farkhan.
Lebih lanjut, Kajati menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan sangat penting agar manajemen Bank Sulselbar tidak ragu dalam mengambil keputusan bisnis yang inovatif dan strategis, selama hal tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat dari Kajati Sulsel beserta jajaran. Ia menyadari bahwa sebagai BUMD yang mengelola dana masyarakat dan daerah, Bank Sulselbar sangat membutuhkan pendampingan dan masukan hukum dari Kejaksaan.
"Kerja sama dan pendampingan hukum dari Kejati Sulsel sangat kami butuhkan untuk memastikan setiap operasional bisnis perbankan kami aman, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus memajukan perekonomian di Sulawesi Selatan dan Barat," ungkap H. Yulis Suandi.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diharapkan dapat memperkokoh hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejati Sulsel dan PT Bank Sulselbar, sehingga ke depannya BUMD ini dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih maksimal. Acara diakhiri dengan diskusi ringan dan sesi foto bersama.
Makassar, 18 Februari 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel