Entry Meeting Terhadap Permohonanan Pemberian Pendapat Hukum Bagi Masyarakat Desil I di Kabupaten Kepulauan Selayar

Entry Meeting Terhadap Permohonanan Pemberian Pendapat Hukum Bagi Masyarakat Desil I di Kabupaten Kepulauan Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Seksi Perdata dan TUN bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat awal (Entry Meeting) terhadap Permohonanan pemberian pendapat hukum terkait pengalokasian anggaran bantuan sosial tunai bagi masyarakat desil I di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zulfikri, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nursal Ikhsan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. Al Amin, S.Pi., M.M., serta Kepala Dinas Sosial, Hj. Satmawati.

Entry meeting ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses pemberian pendapat hukum guna memastikan pengalokasian anggaran bantuan sosial tunai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta asas transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial