Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 094/017/K.3/Kph.3/03/2026

 

 

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Optimalkan Program Jaga Desa

di Lampung Selatan

 

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat 13 Maret 2026. Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta seluruh jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Jamintel menekankan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan sebuah pendampingan preventif. Hal ini bertujuan agar kepala desa beserta perangkatnya tidak terjerat masalah hukum dalam mengelola dana desa yang berjumlah besar.

“Kehadiran program ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan serta membangun kesadaran hukum langsung dari akar rumput,” ujar Jamintel.

Lebih lanjut, Jamintel menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung visi besar pemerintah. Program Jaga Desa dinilai sangat selaras dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Selain aspek pengawasan, Jamintel juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat desa melalui kolaborasi yang lebih erat dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Jamintel mengharapkan ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis di lapangan karena penguatan tata kelola desa memerlukan fungsi check and balance yang baik. Melalui pendampingan dari Kejaksaan dan pengawasan dari Abpednas, diharapkan kebocoran anggaran desa dapat diminimalisir secara signifikan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, memberikan sambutan baik atas dipilihnya wilayah Lampung Selatan sebagai lokus optimalisasi program ini. Ia meyakini bahwa kehadiran jaksa di tengah masyarakat akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berinovasi membangun daerah.

Rangkaian kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama para kepala desa dan pengurus Abpednas se-Kabupaten Lampung Selatan yang memfokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.

 

 

Jakarta, 15 Maret 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan