Kajati Sulsel Dampingi Jamdatun dalam FGD Bank Indonesia Terkait Tata Kelola Tagihan Historis KLBI di Makassar

Kajati Sulsel Dampingi Jamdatun dalam FGD Bank Indonesia Terkait Tata Kelola Tagihan Historis KLBI di Makassar

KEJATI SULSEL, Makassar-- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Prof. R. Narendra Jatna, dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Kamis (9/4/2026). 

Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan hukum pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di The Rinra Hotel Makassar.

Kegiatan strategis ini mengangkat tema "Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terkait Tagihan Bank Indonesia". Fokus utama diskusi adalah penataan dan penanganan sejumlah tagihan historis yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk penyelesaian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), Sub-Ordinated Loan (SOL) PT Bank IFI, dan Two-Step Loan (TSL).

Dalam pemaparannya, Jamdatun Dr. R. Narendra Jatna menekankan pentingnya sinergi antarlembaga negara untuk memastikan setiap langkah pengelolaan piutang memiliki landasan hukum yang kuat. Ia menyoroti bahwa proses seperti restrukturisasi hingga kebijakan hapus tagih harus dipagari oleh manajemen risiko hukum yang ketat.

"Pengelolaan dan penyelesaian tagihan historis ini memiliki kompleksitas yang tinggi, khususnya terkait aspek perdata dan tata usaha negara. Kehadiran Kejaksaan adalah untuk memberikan pandangan serta pendapat hukum agar setiap kebijakan yang diambil, baik itu restrukturisasi maupun hapus tagih, dilaksanakan secara akuntabel, prudent, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku," tegas R. Narendra Jatna.

Lebih lanjut, Jamdatun menjelaskan bahwa penguatan tata kelola (governance) bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital untuk menjaga kredibilitas kelembagaan dan mencegah munculnya implikasi hukum di masa depan. Melalui mitigasi risiko yang tepat dan pendokumentasian yang baik, setiap keputusan strategis yang diambil oleh Bank Indonesia diharapkan memiliki kepastian hukum.

FGD ini turut dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan Bank Indonesia serta perwakilan kementerian terkait, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Bagikan tautan ini

Mendengarkan