Cabjari Pelabuhan Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika yang Telah Inkracht

Cabjari Pelabuhan Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika yang Telah Inkracht

CABJARI PELABUHAN MAKASSAR, Makassar – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/4) ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara hingga ke tahap eksekusi akhir.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Achmad Syauki, S.H., M.H., bertempat di halaman kantor Cabjari Pelabuhan Makassar dengan disaksikan oleh sejumlah jajaran terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang terkumpul dari sejumlah perkara dalam periode terakhir. Adapun rincian barang haram yang dimusnahkan meliputi:
*   Narkotika jenis Sabu: Seberat 61,6 gram.
*   Narkotika jenis Ganja: Seberat 239 gram.
*   Obat-obatan daftar G (Pil THD): Sebanyak 44 butir.
*   Cairan Sintetis: Sebanyak 25 ml.

Dalam keterangannya, Kacabjari Pelabuhan Makassar, Achmad Syauki menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan. Selain itu, langkah ini penting untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti di lingkungan internal.

"Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ini juga merupakan bentuk transparansi kami kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti tindak pidana benar-benar kami eksekusi agar tidak disalahgunakan," tegas Achmad Syauki.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur keamanan, di mana barang bukti narkotika dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta menunjukkan sinergitas instansi penegak hukum di wilayah Pelabuhan Makassar dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Makassar, 30 April 2026
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Achmad Syauki, S.H., M.H.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan