Kawal Proyek Strategis Nasional Kejati Sulsel Ikuti Entry Meeting Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih
KEJATI SULSEL, Makassar— Jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghadiri Undangan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas disetujuinya permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Program Pembangunan 1.000 (seribu) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026. Proyek nasional ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-29/D/Dpp.2/4/2026 tertanggal 13 April 2026. Acara dipimpin langsung atas nama Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Direktur IV JAMIntel Kejaksaan Agung RI, Abdullah Noer Deny.
Hadir secara virtual dari Makassar, Kepala Seksi (Kasi) IV Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Anton Sulaiman Hasnawi, beserta jajaran fungsional dan staf Bidang Intelijen Kejati Sulsel.
Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan proyek pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih berjalan secara akuntabel.
Pengawalan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan ini bertujuan untuk memetakan, mengantisipasi, dan memitigasi segala bentuk ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) demi menjamin proyek strategis nasional ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan hukum.
Melalui sinergi virtual ini, Kejati Sulsel siap mengawal jalannya realisasi program Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Sulawesi Selatan agar langsung menyentuh dan memberikan dampak ekonomi positif bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.
Makassar, 18 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL