Kejati Sulsel Ikuti Pembukaan Musrenbang Kejaksaan RI 2026 Jaksa Agung Tekankan Fokus Anggaran Riil dan Transformasi Digital
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan strategis ini diikuti secara daring dari Kantor Kejati Sulsel.
Dalam kegiatan ini, Kajati Sulsel didampingi oleh Wakajati Sulsel Prihatin beserta jajaran Asisten dan Kabag TU. Turut hadir pula para Koordinator, seluruh Kepala Seksi, serta Kepala Subbagian di lingkungan Kejati Sulsel.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Sesjambin), Rina Virawati, selaku Ketua Penyelenggara. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema "Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045".
Kegiatan nasional yang berlangsung selama satu hari ini didahului dengan Pra-Musrenbang di tingkat daerah dan pusat. Agenda ini juga diisi dengan penyampaian materi dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, membuka acara secara resmi sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran. Beliau meminta agar penyusunan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan melalui partisipasi aktif seluruh satker.
Jaksa Agung menegaskan bahwa agenda ini harus melahirkan program kerja yang adaptif dengan rencana pembangunan nasional.
“Musrenbang bukan agenda tahunan yang berulang, tetapi wadah menyusun program dan anggaran yang adaptif sesuai RPJP 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029," tegas ST Burhanuddin.
Menyikapi pagu indikatif tahun 2027 yang masih jauh dari kata cukup, Jaksa Agung menginstruksikan penyusunan program prioritas yang efektif. Kejaksaan saat ini tengah gencar melakukan upaya transformasi sistem penuntutan yang sesuai dengan KUHAP terbaru.
Institusi ini juga telah mengusulkan dua agenda strategis untuk mendukung program prioritas nasional. “Ada dua program prioritas yang telah kita usulkan, yaitu penguatan transformasi sistem penuntutan dan penguatan *advocat general*," ujar Jaksa Agung dalam arahannya.
Terkait teknologi, Jaksa Agung menyebut transformasi digital sebagai kerangka kerja baru yang penting bagi Kejaksaan. Perubahan regulasi yang terjadi saat ini harus diimbangi dengan kesiapan paradigma seluruh aparatur.
Beliau mengingatkan jajarannya untuk menjadikan digitalisasi sebagai langkah modernisasi penegakan hukum. “Perubahan regulasi harus diikuti perubahan paradigma menanggapi transformasi digital. Ini merupakan investasi jangka panjang," tambahnya.
Perencanaan anggaran selanjutnya diminta dilakukan secara terukur lewat komunikasi dua arah antara pusat dan daerah. Jaksa Agung juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tetap memperhatikan fasilitas penunjang kinerja, seperti rumah dinas dan mess pegawai.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung meminta agar seluruh program kerja memberikan dampak yang optimal dan nyata bagi masyarakat luas.
“Penyusunan usulan kebutuhan harus disertai urgensi manfaat, khususnya yang bersinggungan pada pelayanan dan penegakan hukum. Capaian kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan harus dipertahankan dan ditingkatkan," pungkasnya.
Makassar, 3 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL