Kajati Sulsel Sila Pulungan Paparkan Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2027 di Musrenbang Kejaksaan RI 2026
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara daring mengikuti agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 dari kantor Kejati Sulsel pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam agenda yang mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045" ini, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Wakajati Sulsel, Prihatin, beserta jajaran asisten, Kabag TU, koordinator, serta seluruh kepala seksi dan kasubag.
Selain mendengarkan arahan pimpinan pusat, acara Musyawarah Perencanaan Anggaran TA 2027 ini juga diisi dengan pemaparan dari beberapa perwakilan penting, antara lain:
* Pemaparan Sekretaris JAM/Badan Pagu Indikatif TA 2027 oleh SESJAMPIDUM, SESJAMPIDSUS, dan SESBADIKLAT.
* Pemaparan dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, yakni KAJATI KEPRI, KAJATI KALTENG, KAJATI SULSEL, dan KAJATI MALUKU UTARA.
Dalam sesi paparannya, Dr. Sila H. Pulungan mempresentasikan profil dan analisa kebutuhan anggaran wilayah hukum Kejati Sulsel. Saat ini, Kejati Sulsel membawahi cakupan luas wilayah hukum 46.717,48 km² dengan 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Kejati Sulsel juga didukung oleh 1.828 personel yang terdiri dari 569 Jaksa, 1.258 Non-Jaksa, dan 1 personel TNI.
Sebagai wujud komitmen terhadap transformasi digital dan pelayanan hukum yang prima, Kajati Sulsel menyoroti adanya gap atau kesenjangan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp 223,35 Miliar. Kesenjangan ini terlihat dari rincian berikut:
* Pagu Indikatif TA 2027: Rp 362.187.036.000.
* Kebutuhan Riil TA 2027: Rp 585.538.554.547.
“Sebagian besar kebutuhan tambahan anggaran ini berasal dari Program Dukungan Manajemen serta Program Pelayanan dan Penegakan Hukum yang krusial untuk menunjang operasional digitalisasi lembaga,” kata Sila Pulungan dalam paparannya.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel juga merinci dua pos anggaran prioritas yang belum terakomodir pada Pagu Indikatif TA 2027:
* Program Dukungan Manajemen: Total usulan alokasi sebesar Rp 4.929.500.000. Dana ini difokuskan pada pemenuhan sarana operasional (seperti kendaraan dinas), peralatan laboratorium forensik digital, penguatan intelijen strategis, serta dokumentasi digital dan kehumasan.
* Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Total usulan alokasi sebesar Rp 4.705.408.000. Alokasi ini diusulkan untuk memperkuat operasi intelijen (termasuk Program Jaga Desa), pemulihan aset negara, penanganan perkara tindak pidana khusus yang berdampak luas, serta koordinasi teknis koneksitas pidana militer.
“Penambahan dukungan anggaran ini diharapkan dapat segera diakomodir guna mendukung akselerasi transformasi digital Kejaksaan serta penegakan hukum yang lebih adaptif, modern, dan transparan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutup Kajati Sulsel.
Makassar, 3 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL