Kawal Kasus Viral Pelecehan Dosen Kajati Sulsel dan Wakil Ketua LPSK Perkuat Sinergi Perlindungan Korban

Kawal Kasus Viral Pelecehan Dosen Kajati Sulsel dan Wakil Ketua LPSK Perkuat Sinergi Perlindungan Korban

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Sri Nurherwati, S.H. Pertemuan strategis ini berlangsung hangat di ruang kerja Kajati Sulsel pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kunjungan ini bertepatan dengan tingginya sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswanya yang sempat viral di Makassar. Audiensi ini secara khusus difokuskan untuk memperkuat sinergitas kelembagaan dalam melindungi korban kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Nurherwati menekankan pentingnya pendampingan yang profesional bagi para korban. Ia mendorong agar korban tindak pidana tersebut segera melapor agar mendapatkan perlindungan secara penuh, termasuk fasilitas kompensasi bagi korban yang benar-benar tidak mampu.

"LPSK hadir untuk memastikan hak korban terpenuhi, mulai dari pemulihan psikologis hingga kompensasi. Kami ingin memastikan korban tidak berjalan sendirian dalam menghadapi proses hukum ini," tegas Sri Nurherwati di hadapan jajaran Kejati Sulsel.

Merespons hal tersebut, Sila H. Pulungan menyatakan komitmen dan dukungan penuh institusinya terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan korban. Kajati memastikan bahwa jaksa penuntut umum akan selalu berpihak pada keadilan, khususnya bagi kelompok rentan yang menjadi korban kejahatan.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah pendampingan korban. Kejaksaan siap berkolaborasi erat dengan LPSK untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi korban perempuan, anak, maupun korban perdagangan orang," ujar Sila H. Pulungan memberikan arahan.

Menutup pertemuan tersebut, Wakil Ketua LPSK memberikan apresiasi tinggi atas respons dan kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan menjadi kunci krusial dalam menghadirkan keadilan sejati bagi para korban.

Makassar, 11 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan