Tingkatkan Kualitas Manajemen SDM Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan E-Kinerja MySIMKARI

Tingkatkan Kualitas Manajemen SDM Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan E-Kinerja MySIMKARI

 

KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Andi Mirnawaty, bersama Kepala Subbagian Peraturan Kepegawaian pada Bagian Umum Biro Kepegawaian Kejagung RI, Rizal Jamaludin.

Sosialisasi tahun ini difokuskan pada penguatan Pengelolaan Kinerja Pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kualitas manajemen kinerja kepegawaian yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel melalui optimalisasi aplikasi E-Kinerja yang terintegrasi pada sistem kepegawaian MySIMKARI.

Pelaksanaan kegiatan digelar secara hybrid (luring dan daring) agar dapat menjangkau seluruh satuan kerja. Peserta luring terdiri dari perwakilan Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Maros, Pangkajene Kepulauan, Pare-Pare, Sidenreng Rappang, serta beberapa Cabang Kejaksaan Negeri. Sementara itu, belasan Kejari lainnya di wilayah hukum Kejati Sulsel, seperti Kejari Bone, Palopo, Bantaeng, hingga Luwu Timur, mengikuti rangkaian materi secara virtual melalui video conference.

Melalui sosialisasi ini, jajaran pengelola kepegawaian di daerah—mulai dari Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Urusan Kepegawaian, hingga para operator MySIMKARI—diharapkan dapat memahami secara utuh aturan dan sistem manajamen kinerja terbaru. Hal ini menjadi langkah strategis institusi untuk memastikan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan berjalan optimal, profesional, dan tertib administrasi.

Makassar, 23 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan