Kejati Sulsel Hadiri Entry Meeting Pengawalan Pembangunan Pengembangan Sapi Perah Terintegrasi di Bone
KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Seksi IV (Kasi IV), Anton Hasnawi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Soetarmi, beserta jajaran Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen, mengikuti kegiatan Entry Meeting dan Rapat Pendahuluan secara virtual pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan Entry Meeting yang digelar secara hybrid ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Rapat koordinasi ini berpusat di Ruang Rapat Gedung Layanan BBIB Singosari, Jawa Timur.
Fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah pembahasan mengenai mekanisme Pengawalan Kegiatan Pengembangan Sapi Perah Terintegrasi yang berlokasi di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Pengawalan ketat ini berada di bawah kendali Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kehadiran jajaran Intelijen Kejati Sulsel dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen penuh Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis nasional di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Sinergi antara Kementerian Pertanian, Kejaksaan, dan mitra kerja (stakeholder) terkait diharapkan dapat memastikan proyek pengembangan sapi perah tersebut berjalan lancar, transparan, terhindar dari potensi penyimpangan hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Makassar, 20 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL