KEJATI SULSEL TUAN RUMAH BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PNBP
Rabu (11/09/2024) bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH. Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan pada JAM Bidang Pembinaan, Ari Hastuti, S.E, S.H. Dan diikuti bendahara penerima dan pengeluaran dari satuan kerja wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tengah dan Tenggara.
Adapun pemateri pada Bimtek kali ini dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Kasubbag Perbendaharaan I, Kasubbag Perbendaharaan III, Kasubbag PPN I, Kasubbag PPN III, Pengawasan dan Kasubbag AKLAP.
Teuku Rahman yang menyampaikan sambutan Kajati Sulsel menyampaikan selamat datang kepada tim Biro Keuangan dan seluruh peserta di Makassar. Kajati Sulsel berharap bimtek ini bisa meningkatkan pengetahuan peserta dalam pengelolaan keuangan dan PNBP.
”Kepada seluruh peserta agar betul-betul mengikuti bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengetahuan dalam mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing satker,” kata Teuku Rahman.
Dalam kesempatan itu, Teuku Rahman juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan oleh bendahara di jajaran kejaksaan. Peranan bendahara di seluruh Satker, menurutnya punya peranan penting dalam peningkatan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), predikat WBK dan WBBM hingga indeks reformasi birokrasi.
Kepala Biro Keuangan Kejagung, Ari Hastuti S.E, S.H saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulsel, Andi Sundari, SH., MH. dan jajarannya selaku panitia yang sukses menggelar kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP.
Ari Hastuti meminta seluruh bendahara memperhatikan serapan anggaran menjelang akhir tahun. Berdasarkan data Biro Keuangan, jumlah serapan anggaran di beberapa satker masih jauh dari target atau masih rendah.
”Khususnya pos anggaran penanganan perkara yang masih sedikit serapan anggarannya. Termasuk belanja modal dan barang, juga masih minim. Kalau bisa dipercepat serapannya dan segera dilengkapi administrasi pertanggungjawabannya,” ungkap Ari Hastuti.
Khusus PNBP, Ari Hastuti meminta bendahara penerimaan untuk berhati-hati mengelola dana hibah. Terlebih hibah berupa uang yang susuai mekanisme sudah bisa diterima.
”Hibah uang ini sudah dibuka tapi hati-hati soal temuan. Harus sesuai aturan, ada persetujuan yang berjenjang. Untuk hibah di bawah Rp.1 miliar harus persetujuan Kejati, di atas Rp.1 miliar persetujuan Kejagung,” tutupnya. (*)