Kunjungan Kerja Virtual Kejati Sulsel Agus Salim, Ingatkan Jajaran Tetap Jaga Keamanan Kantor Jelang Libur Idul Fitri 1446 H
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja virtual kepada satuan kerja Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sulsel, Selasa (18/3/2025).
Kunjungan kerja virtual ini dilakukan melalui aplikasi zoom meeting. Kajati Sulsel didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten dan coordinator di Kejati Sulsel.
Kajati Sulsel, Agus Salim menyampaikan beberapa hal dalam kunjungan kerja virtual kali ini. Pertama terkait koordinasi satuan kerja di daerah dengan instasi terkait lainnya, seperti pengadilan negeri, TNI dan Polri.
Kedua, Kajati Sulsel meminta Kajari dan Kacabjari lebih selektif memberikan izin cuti setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriyah. Dia meminta seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan jam kantor dan hari libur serta cuti yang diputuskan pemerintah.
"Terkait surat edaran untuk melaksanakan WFA (Work From Anywhere) dan WFH (Work From Home) mulai tanggal 21 Maret. Kejaksaan mengesampingkan hal tersebut dan tetap masuk kerja dan libur mulai 24 Maret," kata Agus Salim.
Agus Salim juga meminta jajaran untuk tetap memperhatikan keamanan dan kondisi kantor selama libur dan cuti Idul Fitri tahun 2025.
Berikutnya, Kajati Sulsel mengingatkan jajaran untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Khususnya beberapa satker yang mendapat penilaian WBK/WBBM.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri saya minta jangan melakukan gerakan yang bisa menciderai institusi Kejaksaan," tegas Kajati Sulsel Agus Salim.
Makassar, 18 Maret 2025.
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.