Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan E-PPID

Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan E-PPID

 

KEJATI SULSEL, Makasar— Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Praktek Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Kejati Sulsel, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Komisi Informasi Pusat yang bertujuan untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini juga sesuai Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Kepala Bidang Media dan Kehumasan Puspenkum Kejaksaan RI, Irwan Datuiding, hadir dan membuka kegiatan pelatihan yang dihadiri seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sulsel, Kejati Sulut, Kejati Sulteng, Kejati Sultra, Kejati Sulbar dan Kejati Gorontalo.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan