Jaksa Menyapa: Kajati Sulsel Agus Salim Bahas Satgas Percepatan Investasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Berkeadilan
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar kegiatan "Jaksa Menyapa" dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2025, Selasa (22/7/2025). Acara yang disiarkan langsung melalui RRI Makassar dan kanal YouTube RRI Makassar ini mengangkat tema "Kejaksaan dan Pembangunan Berkeadilan: Mengawal Investasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan."
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan, dan Suryadarma Hasyim, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang. Diskusi dipandu oleh Rahmadhani dari RRI Makassar.
Dalam paparannya, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengawali dengan membahas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait hilirisasi sumber daya alam, supremasi penegakan hukum, serta ketahanan pangan dan energi terbarukan. Agus Salim menyoroti bahwa gagasan presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% di Sulawesi Selatan menghadapi beberapa kendala, terutama terkait kepastian hukum bagi investor.
“Para investor, baik di pusat maupun daerah, membutuhkan kepastian hukum agar pelaku usaha memiliki jaminan. Kami mendorong investasi untuk memicu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Agus Salim menjelaskan tantangan Kejati dalam memberikan kepastian hukum, terutama karena Satgas Percepatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden hanya ada di tingkat pusat. Oleh karena itu, ia berinisiatif membentuk satgas serupa di daerah untuk mengurai hambatan investasi, seperti birokrasi yang berbelit, ego sektoral antar instansi, tumpang tindih lahan, dan masalah mafia tanah.
"Dengan gagasan ini, saya mencoba meyakinkan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mendorong investasi agar tantangan ini bisa kita terobos," tegasnya.
Mengenai cara kerja Satgas Percepatan Investasi, Agus Salim mengungkapkan bahwa satgas ini berupaya mempersingkat birokrasi dengan tagline "one stop solution." Ia mencontohkan penanganan proyek pembangunan Bendungan Jenelata yang sebelumnya terkendala pembebasan lahan. Setelah Satgas turun tangan, progres pengerjaan proyek meningkat signifikan dari 3% menjadi 14%.
Senada dengan hal tersebut, Suryadarma Hasyim, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, menjelaskan perjuangan pembangunan Bendungan Jenelata senilai Rp 4,1 triliun ini yang terhambat masalah pembebasan lahan, termasuk lahan kawasan hutan dan tumpang tindih kepemilikan.
"Setelah bertemu dengan Pak Kajati Sulsel, kami berkoordinasi terkait penyelesaian masalah lahan. Dari sini dibuat sebuah langkah terobosan dengan melibatkan Pemprov Sulsel, BPN, dan instansi lainnya," jelas Suryadarma.
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, BPN kini lebih berani melakukan pembebasan lahan. "Terus terang saya sekarang merasa optimis dengan adanya satgas ini untuk mempercepat proses penyelesaian Bendungan Jenelata. Kami berharap target selesai di bulan Juni 2028 bisa kita selesaikan pembangunan bendungan," pungkasnya.
Pendampingan hukum dari Kejaksaan membuat panitia pengadaan tanah lebih yakin. Suryadarma mencontohkan kasus lahan milik PTPN yang diklaim masyarakat di Bendungan Jenelata, namun berhasil diselesaikan setelah semua pihak dipanggil dan dimediasi.