Jaksa Agung: Peserta PPPJ Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional

Jaksa Agung: Peserta PPPJ Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 752/076/K.3/Kph.3/08/2025


Jaksa Agung: Peserta PPPJ Harus
Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Badan Diklat Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan diikuti oleh 355 peserta yang tengah memasuki tahap akhir sebelum dilantik menjadi Jaksa.
Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya transformasi seorang Jaksa menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.
“Integritas merupakan fondasi utama penegakan hukum. Tanpa integritas, keadilan dan keberlangsungan hukum tidak akan terwujud. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan para peserta PPPJ untuk menanamkan lima karakter utama yang mencerminkan nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni:
Soliditas – menjaga jiwa korsa dan kebersamaan demi penguatan institusi.
Integritas – konsistensi antara hati, ucapan, dan tindakan berlandaskan nilai kebenaran dan kemanusiaan.
Gigih – pantang menyerah dalam menghadapi kompleksitas tugas.
Andal – dapat dipercaya, bijak dalam mengambil keputusan, serta memiliki keterampilan manajerial.
Profesional – berbekal pengetahuan hukum yang komprehensif, patuh pada regulasi, dan menjaga wibawa institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung berbagai tantangan yang akan dihadapi para calon Jaksa, antara lain implementasi KUHP Nasional dan pembahasan Rancangan KUHAP, penanganan tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang, tindak pidana berbasis gender, serta kejahatan siber dan aset digital.
“Penegakan hukum modern tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menjunjung hak asasi manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dengan akuntabilitas, Kejaksaan akan tetap dipercaya publik,” ujar Jaksa Agung.
Selain kecerdasan, Jaksa Agung menegaskan bahwa seorang Jaksa harus menjunjung tinggi adab dan etika. Menurutnya, kecerdasan tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan.
“Jagalah marwah institusi. Jangan rusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. Jadilah pemimpin inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung memberikan motivasi kepada para peserta PPPJ agar tetap semangat, menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalani pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 
 

Jakarta, 27 Agustus 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 
Hp. 085778764196
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan