Tegakkan Marwah Institusi Kajati Sulsel Siap Tindak Pegawai yang Flexing di Media Sosial
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Ferizal dan jajaran Intelijen, mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Reda Manthovani, secara daring terkait Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (13/11/2025).
Pengarahan ini merupakan respons cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjaga marwah institusi di tengah maraknya fenomena flexing dan gaya hidup mewah (hedonisme) yang dilakukan oleh sejumlah aparatur penegak hukum di media sosial.
JAM Intel Reda Manthovani menegaskan bahwa media sosial diperlukan untuk mensosialisasikan kinerja Kejaksaan. Namun, ia menekankan agar media sosial tidak disalahgunakan, apalagi digunakan untuk pamer, flexing harta, sensualitas, dan menciptakan citra negatif.
“Pak Jaksa Agung merasa terganggu dan kurang nyaman terkait postingan yang dilakukan pegawai Kejaksaan, terutama kaum hawa, yang melakukan flexing harta, sensualitas, dan memancing reaksi negatif. Sudah ada kejadian yang memanfaatkan foto pegawai Kejaksaan untuk diedit dan disalahgunakan,” ujar Reda Manthovani.
Plt. Sesjamintel, Sarjono Turin, menyampaikan hasil pantauan Patroli Siber yang menemukan beberapa pelanggaran Utama. Mulai dari penggunaan seragam, perilaku tidak pantas, hedonism dan kritik bukan pada tempatnya.
"Seluruh pegawai harus memedomani tiga Surat Jaksa Agung RI (Nomor R-41/A/SUJA/05/2021, Nomor B-54/A/SUJA/03/2023, dan Nomor B-169/A/SUJA/10/2025) yang bertujuan untuk menjaga marwah dan kewibawaan aparatur serta meningkatkan sense of crisis di tengah masyarakat," tegas Sarjono.
Menanggapi pengarahan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi langsung meminta kepada jajaran Intelijen untuk bertindak tegas.
“Saya minta data pegawai yang terdeteksi melanggar. Jangan hanya himbauan, harus ada daftar. Kejati siap menindaklanjuti melalui bidang Intelijen dan Pengawasan,” tegas Dr. Didik Farkhan.
Sikap tegas ini menegaskan komitmen Kejati Sulsel untuk menjaga integritas institusi, terlebih saat ini Kejaksaan berada di peringkat pertama sebagai Aparat Penegak Hukum paling dipercaya publik.