KAJATI SULSEL MENERIMA TIM KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2023 - 2024
Senin (22/01/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H., M.H. menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 – 2024. Adapun Pejabat Utama yang mendampingi Kajati menerima Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI yaitu Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, SH.Mh, Asisten Intelijen Ardiansyah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pembinaan Nur Asiah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Ewang, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Zuhandi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., dan Kabag TU Alfian Bombing, SH. MH.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang hadir di Kejati Sulsel ada 6 (enam) orang yang dipimpin oleh oleh Kasubag TU SET KOMISI III Rion Gustaf, S.sos., M.I.Kom. Adapun anggota tim lainnya yaitu : David Hartadi Tenggara, S.H., LL.M. (Tenaga Ahli Komisi III), Dr. Afdhal Mahatta., S.H., M.H. (Tenaga Ahli Komisi III), Monang P. Sirait, S.E., M.M. (Tenaga Ahli Komisi III), M. Ikhwantoro Mursidik, S.E (Sekretariat Komisi III), dan Farid Rachmatulloh, S.Pd. (Sekretariat Komisi III).
Menurut Rion Gustaf menjelaskan bahwa maksud kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka “Pengawasan terhadap Pelaksanaan Reformasi Struktural dan Kultural menuju Transformasi Pelayanan Hukum yang Adil, Modern, Transparan, dan Responsif”. Untuk itu Tim Komisi III DPR RI ini hendak mendapatkan data dan informasi yang komprehensif terkait sumber daya seluruh aparat penegak hukum (termasuk Kejati Sulsel) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya data dan informasi yang didapatkan akan menjadi catatan khusus Komisi III DPR RI Periode 2019-2024 dalam konteks pelaksanaan tugas terkait pengawasan kinerja seluruh Mitra Kerja Komisi III dan akan dikompilasikan menjadi buku.
Adapun data dan informasi yang dibutuhkan dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai mitra kerja di dalam Kunjungan Kerja Spesifik ini yaitu: Pertama, Data mengenai tipologi dan dukungan Sumber Daya Kejaksaan Tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam periode 2019-2023, yakni data kekuatan personil/SDM, Dukungan Anggaran, Sarpras, dan/atau dukungan infrastruktur dan sumber daya lainnya. Demikian pula hambatan atau kekurangan yang masih belum dipenuhi atau terkendala. Kedua, Bagaimana pelaksanaan reformasi kultur dan struktur dalam tata kelola dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kejaksaan berdasarkan sistem merit dan reformasi birokrasi pada periode 2019- 2023 yaitu Data terkait kekuatan personil Jaksa dalam pelaksanaan tupoksi Kejaksaan,
Data terkait dengan fungsi pengawasan, penanganan terhadap pelanggaran, dan pembinaan yang dilakukan terhadap SDM, Program untuk peningkatan kualitas, kapasitas, dan integritas SDM serta bagaimana pencapaian targetnya, dan Pelaksanaan sistem reward and punishment serta reformasi struktural (mutasi dan promosi) yang telah diterapkan di Kejaksaan Tinggi. Ketiga Terkait dengan Penanganan Perkara yaitu Penjelasan terkait dengan data penanganan perkara selama periode 2019-2023, yakni data perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan jenis perkara lainnya, serta data terkait dengan rata-rata penyelesaian perkara dan kendala yang dihadapi, Penjelasan terkait efektivitas pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan pasca Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Data terkait dengan jumlah perkara yang diselesaikan, apa saja yang telah dilakukan, dan kendala yang dihadapi. Keempat Penjelasan terkait dengan peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam mencegah kerugian negara dan upaya untuk mendukung penyelamatan aset atau keuangan negara melalui pendampingan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Meminta data terkait dengan upaya yang telah dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap potensi kerugian negara maupun pencegahan korupsi selama periode 2019-2023, Serta Penjelasan terkait dengan langkah strategis dalam upaya untuk melakukan transformasi layanan publik baik di seluruh fungsi dan bidang Inovasi kebijakan dan program apa saja yang telah dilakukan, mekanisme pengaduan masyarakat dan tindak lanjutnya, tingkat efektivitasnya, serta kendala yang masih dihadapi.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyambut baik dan merespon positif langkah pengawasan DPR RI tersebut dan Kajati telah mempersiapkan seluruh data-data yang diminta Tim kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 – 2024.