Kejati Sulsel Ikuti Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sesuai Asta Cita Ketujuh
KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengikuti pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti pula oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, serta seluruh jajaran Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, dan pejabat eselon IV di lingkup Kejati Sulsel.
Rakernas tahun ini mengusung tema: "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas." Tema ini dipandang sangat relevan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ketua Umum Rakernas 2026 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, dalam laporannya memaparkan bahwa posisi Kejaksaan saat ini sangat strategis. Sesuai dengan Asta Cita ke-7 pemerintahan pusat, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI ditetapkan sebagai Game Changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
"Kejaksaan mengemban dua program super prioritas, yakni Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi lembaga sebagai Advocaat Generaal. Hal ini menuntut kita untuk beralih menjadi institusi yang lebih modern dan terintegrasi," kata Rudi Margono.
Membuka secara resmi jalannya Rakernas, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan arahan direktif kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. Beliau menekankan bahwa Kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut, melainkan pelindung kepentingan bangsa melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
"Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadar tajam ke bawah, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Prestasi yang telah kita raih selama ini harus dijaga dengan integritas. Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat yang sedang tinggi-tingginya kepada kita," tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan lima poin krusial untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2026:
1. Bangun pola manajemen dan standarisasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang baik sehingga berdampak pada penguatan dan pengembangan institusi;
2. Wujudkan akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional;
3. Cermati serta laksanakan dengan baik tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru;
4. Implementasikan konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi Kelembagaan yang Akuntabel.
5. Laksanakan dengan baik setiap arahan direktif dari Presiden khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa Kejati Sulsel akan segera melakukan langkah-langkah akselerasi di tingkat wilayah maupun Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
"Kami siap melaksanakan mandat Rakernas 2026 ini. Fokus kami di Sulawesi Selatan adalah memastikan birokrasi yang bersih, pelayanan publik yang humanis, serta penegakan hukum yang mendukung stabilitas ekonomi daerah sesuai dengan visi Asta Cita," tutup Didik Farkhan.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan untuk menyusun program kerja teknis yang akan menjadi acuan seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.