JPN Kejati Sulsel Siap Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar, Revitalisasi Akses TPA Tamanggapa dan Stadion Untia
KEJATI SULSEL, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam dua proyek strategis, yaitu rehabilitasi akses TPA Tamangapa dan pembangunan kawasan stadion di Untia. Hal ini terungkap dalam Rapat Pemaparan Awal (Entry Meeting) yang berlangsung di Kejati Sulsel pada Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Riyadi Bayu Kristianto. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Datun Nurul Hidayah dan Andi Rio Rahmat Rahmatu, Kasi Pertimbangan Hukum Bambang Eka Jaya, Kasi IV Bidang Intelijen Anton Sulaiman, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) lainnya.
Dari pihak Pemkot Makassar, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Zuhaelsi Zubir, beserta jajarannya. Zuhaelsi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejati Sulsel untuk mengawal dua pekerjaan penting tersebut.
Dalam sambutannya, Asdatun Riyadi Bayu Kristianto meminta agar pihak Dinas PU Kota Makassar memaparkan secara rinci permasalahan dan rencana pelaksanaan kegiatan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” kata Riyadi.
Proyek rehabilitasi akses TPA Tamangapa yang berlokasi di Kelurahan Manggala menjadi tanggung jawab Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar. Sementara itu, proyek pembangunan kawasan stadion di Untia menjadi tanggung jawab Bidang Prasarana Bangunan dan Gedung.