Kejati Sulsel Bekali Anggota DPRD Gowa Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kejati Sulsel Bekali Anggota DPRD Gowa Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

 

KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Seksi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Hary Surachman mewakili Aspidsus Kejati Sulsel menjadi narasumber pada Penguatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD dalam Bidang Kepemimpinan DPRD, Manajemen Reses, Pokir, dan Pengawasan DPRD Kabupaten Gowa di Hotel Novotel Makassar, Sabtu (28/12/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Makassar.

Hary Surachman menyampaikan materi dengan tema Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pemerintahan Daerah.

Beberapa poin penting yang disampaikan mulai dari jenis tindak pidana korupsi, proses terjadinya korupsi, titik rawan korupsi di penerintahan hingga syrategi meminimalkan potensi korupsi.

“Kami mengajak anggota DPRD Gowa sebagai mitra pemerintah untuk ikut melakukan pengawasan. Termasuk berkoordinasi dengan APH dalam meminimalisir potensi korupsi pada penggunaan anggaran APBD Kabupaten Gowa,” kata Hary Surachman.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Sekretaris Dewan Kabupaten Gowa, Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Ketua dan Anggota Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Makassar dan Staf Sekretariat Dewan Kabupaten Gowa.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya