Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Simak Arahan Tegas Presiden Prabowo Terkait Penyelamatan Aset Negara
KEJATI SULSEL, Bogor – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Rakornas yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Kegiatan ini diikuti oleh 4.011 peserta yang terdiri dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, hingga unsur Forkopimda seluruh Indonesia.
Arahan Tegas Presiden: Tidak Ada Ruang Bagi Korupsi Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integritas kepemimpinan dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat. Presiden secara khusus memberikan peringatan keras terkait tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masa lalu yang dinilai tidak efisien akibat terlalu banyaknya anak perusahaan yang sulit diawasi.
Presiden menegaskan akan melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan aset negara dari praktik korupsi. “Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tegas Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa di era digital saat ini, setiap tindakan penyimpangan akan sulit disembunyikan. Ia mengajak seluruh pejabat untuk membulatkan tekad membenahi lingkungan kerja masing-masing guna memenuhi keinginan rakyat akan kepemimpinan yang jujur dan adil.
Pengawalan Hukum Program Strategis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas ini juga membedah sesi hukum dan keamanan yang melibatkan Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua KPK. Fokus utamanya adalah pengawalan hukum terhadap program strategis Presiden, mulai dari hilirisasi energi hingga Program Makan Bergizi Gratis.
Menanggapi arahan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan kesiapan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawalan ketat terhadap implementasi program prioritas pemerintah di daerah.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan Jaksa Agung, Kejati Sulsel berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap program prioritas berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Integritas adalah harga mati dalam menjaga kekayaan bangsa," ujar Didik Farkhan.
Acara ditutup dengan pernyataan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah yang menyatakan kesiapan untuk "melompat" demi akselerasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.