Pimpin Apel Pagi Asintel Kejati Sulsel Tekankan Netiket Bermedsos dan Kesiapan Inspeksi Umum
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menggelar rutinitas Apel Kerja Pagi di Baruga Adhyaksa pada Senin (09/02/2026). Bertindak sebagai Penerima Apel, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel, Ferizal, yang dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, serta seluruh jajaran pegawai Kejati Sulsel.
Dalam arahannya, Asintel menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedisiplinan, etika digital, hingga kesiapan institusi menghadapi agenda penting dalam waktu dekat.
Poin-Poin Utama Arahan Asintel:
* Kedisiplinan Pegawai: Merespons laporan komandan apel mengenai tingkat kehadiran, Asintel menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh pegawai yang sehat untuk tetap mengikuti apel.
* Kesiapan Inspeksi Umum: Menjelang kunjungan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Ferizal meminta seluruh jajaran bersiap diri. "Kita harus siap dan memberikan pelayanan maksimal dalam rangka pemeriksaan inspeksi umum tersebut," tegasnya.
* Bijak Bermedia Sosial: Mengamati dinamika di ruang digital, Asintel memberikan peringatan khusus terkait penggunaan media sosial. Seluruh pegawai diminta cerdas dan pandai dalam bermedsos agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pribadi, keluarga, maupun institusi. Hal ini demi menjaga marwah Kejaksaan agar tetap dihormati oleh masyarakat.
* Etos Kerja Menjelang Ramadan: Mengingat ini merupakan apel penutup menjelang bulan suci Ramadan, Ferizal secara pribadi dan kedinasan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak boleh mengurangi semangat kerja dalam memberikan pelayanan hukum.
“Jangan jadikan puasa sebagai alasan menurunnya produktivitas. Kita harus tetap aktif bekerja dan menjaga semangat dalam melayani masyarakat," ujar Ferizal.
Apel pagi berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Selatan selama sepekan ke depan.
Makassar, 9 Februari 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL