Bidang Perdata dan TUN Memberikan Pelayanan Hukum Terhadap Permasalahan Kontrak Kemitraan Dengan PLN Cabang Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar memberikan pelayanan hukum terhadap permasalahan kontrak kemitraan dengan PLN Cabang Selayar, Kamis (26/02/2026).
Pelayanan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna memastikan pelaksanaan kontrak kemitraan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.