Kejati Sulsel Agus Salim Terima Kunjungan Koordinasi Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Iman Firmansyah di Kejati Sulsel, Rabu (5/3/2025).
Kejati Sulsel didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman dan Kepala Seksi Narkotika Herawati.
Kajati Sulsel dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka membahas koordinasi penanganan kasus narkoba dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap koordinasi ini dapat membantu meningkatkan efektifitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Terlebih beberapa perkara narkoba telah diselesaikan lewat keadilan restorative (RJ) dengan mewajibakan proses rehab kepada tersangka," kata Kajati Sulsel Agus Salim.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Iman Firmansyah menyampaikan saat ini di Sulsel hanya ada 2 balai rehabilitasi resmi bagi pengguna narkoba. Satu di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka dan satu lagi Balai Rehabilitasi Mayang Asih RSUD Sayang Rakyat.
"Kami senang dapat bekerja sama dengan Kejati Sulsel dalam penanganan kasus narkoba dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup korban penyalahgunaan narkoba di Sulsel," kata Iman Firmansyah.
Makassar, 5 Maret 2025.
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.