Edukasi Penggunaan Medsos yang Bijak Penkum Kejati Sulsel Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Ikhtiar Unhas
KEJATI SULSEL, Makassar— Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan edukasi ini diselenggarakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di SMP Ikhtiar Unhas, Yayasan Universitas Hasanuddin, yang berlokasi di Jalan Sunu, Kota Makassar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, staf Penkum Kejati Sulsel, Nurhaeda dan Serlintje Rombe, hadir langsung menyapa dan memberikan materi di hadapan para pelajar.
Pelaksanaan JMS kali ini dilaksanakan di dalam ruangan dan menyasar 40 orang siswa-siswi kelas tujuh yang terbagi ke dalam dua kelas. Materi utama yang ditekankan berfokus pada edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak, mengingat tingginya interaksi digital para generasi muda di dunia maya yang rentan bersinggungan dengan persoalan hukum jika tidak dikelola dengan baik.
Selain memberikan literasi digital terkait etika bermedia sosial, tim Penkum Kejati Sulsel juga memberikan pengenalan institusi penegak hukum kepada para pelajar. Para siswa diberikan pemahaman dasar mengenai kedudukan, fungsi, serta tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya peran sentral jaksa sebagai Penuntut Umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kedatangan tim JMS Penkum Kejati Sulsel ini disambut hangat dan antusias oleh pihak sekolah. Penanggung jawab SMP Ikhtiar Unhas, Ibu Amira, menerima langsung rombongan dan memfasilitasi jalannya kegiatan. Program JMS ini diharapkan dapat terus menjadi langkah preventif yang efektif untuk membentuk generasi muda yang melek hukum dan bijak dalam bertindak.
Makassar, 4 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL