Pimpin Apel Pagi Senin 15 Juni Asbin Kejati Sulsel Dorong Optimalisasi MySimkari dan Sipede
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menggelar rutinitas apel pagi di halaman kantor Kejati Sulsel pada Senin, 15 Juni 2026. Bertindak selaku penerima apel pada kesempatan tersebut adalah Asisten Pembinaan (Asbin), Abdillah, yang diikuti oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, serta seluruh pegawai.
Mengawali amanatnya, Asbin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pegawai yang senantiasa menjaga kedisiplinan untuk hadir mengikuti apel pagi. Setelah itu, ia langsung menyoroti urgensi kelengkapan data kepegawaian pada aplikasi MySimkari yang dinilai masih perlu digenjot, mengingat belum semua pegawai mencapai pemenuhan data hingga seratus persen.
Secara khusus, Abdillah menekankan pentingnya pengisian instrumen penilaian Kinerja 360 di dalam ekosistem aplikasi tersebut. Sistem evaluasi komprehensif ini mengharuskan adanya penilaian objektif dari bawahan ke atasan, dari atasan ke bawahan, maupun penilaian silang antar sesama rekan kerja.
"Saya minta seluruh pegawai untuk segera melengkapi data primer di aplikasi MySimkari hingga tuntas. Kelengkapan data digital ini sangat krusial karena akan menjadi acuan utama institusi dalam memproses pengurusan kenaikan pangkat, promosi jabatan, hingga urusan penggajian," tegas Abdillah di hadapan peserta apel.
Selain urusan kepegawaian, Asisten Pembinaan juga memberikan atensi khusus pada tata kelola persuratan dinas digital melalui aplikasi Sipede. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran pegawai membiasakan diri untuk mengakses dan membuka aplikasi persuratan tersebut minimal satu kali dalam sehari.
"Khusus bagi para pejabat struktural, saya minta agar lebih teliti dan rutin memperhatikan aplikasi Sipede. Pastikan tidak ada surat masuk maupun disposisi yang terlewatkan atau lambat direspons, agar ritme kerja dan pelayanan administrasi kita tetap berjalan cepat dan optimal," pungkas Asbin.
Makassar, 15 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL