Kajati Sulsel Sila Pulungan Kunjungan Kerja di Kejari Maros Guna Evaluasi dan Akselerasi Program Kerja

Kajati Sulsel Sila Pulungan Kunjungan Kerja di Kejari Maros Guna Evaluasi dan Akselerasi Program Kerja

KEJATI SULSEL, Maros– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pada Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi langsung oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah.

Kedatangan pimpinan Kejati Sulsel beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, I Ketut Sudiarta, beserta seluruh jajaran struktural dan pegawai. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh arahan, kebijakan, dan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung maupun Kejati dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran di tingkat daerah.

Mengawali kegiatannya, Dr. Sila H. Pulungan meninjau langsung berbagai fasilitas kerja dan sarana prasarana yang ada di lingkungan Kejari Maros sembari menyapa hangat para pegawai. Setelah melakukan pemantauan fisik, Kajati Sulsel memberikan pengarahan terpadu yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Maros serta jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maros di Camba.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Maros I Ketut Sudiarta memaparkan laporan terkait kondisi riil kedinasan. Saat ini, jumlah pegawai di Kejari Maros tercatat sebanyak 59 orang, yang terdiri dari 19 orang jaksa dan 40 orang tenaga tata usaha. Terkait performa finansial, realisasi anggaran hingga bulan Mei 2026 telah mencapai 56,76 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,29 miliar. Selain itu, Kejari Maros juga berhasil membukukan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,14 miliar.

Merespons laporan tersebut serta hasil tinjauan lapangan, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan memberikan apresiasi sekaligus beberapa penekanan krusial. Kajati memuji kondisi Kantor Kejari Maros yang dinilai sangat bersih dan tertata rapi. 

Kendati demikian, beliau meminta seluruh pegawai untuk terus berkomitmen menjaga peralatan serta sarana kantor dengan baik. Terhadap aset atau barang dinas yang sudah lama dan tidak terpakai, Kajati memerintahkan agar segera dilakukan proses penghapusan aset sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saling mengingatkan dan membantu dalam mencapai target pekerjaan. Apa yang disampaikan, diperintahkan dan diarahkan oleh pimpinan dan instansi dilaksanakan dengan baik. Dibutuhkan keseriusan teman-teman, mau apa tidak menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Sila Pulungan.

Lebih lanjut, Kajati Sulsel memberikan instruksi untuk seluruh jajaran dalam menjalankan roda organisasi:
 1. Evaluasi Anggaran: Mendorong setiap seksi untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran secara berkala agar target institusi dapat tercapai secara akurat.
 2. Percepatan Program: Meminta adanya akselerasi dalam pelaksanaan program kerja, sehingga kemanfaatan dari penegakan hukum dan pelayanan kejaksaan dapat segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
 3. Soliditas Internal: Mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam bekerja demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Pada sesi pengarahan yang sama, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, memberikan catatan evaluasi operasional yang mendalam. Ia mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pada aplikasi kepegawaian internal MySimkari. Abdillah menyoroti kelengkapan data pegawai di lingkungan Kejaksaan wilayah Maros yang dinilai masih sangat minim dan menegaskan agar kekurangan data tersebut segera dilengkapi dalam waktu dekat.

Di samping persoalan administrasi kepegawaian, Asbin Kejati Sulsel juga mengingatkan seluruh jajaran untuk patuh dan tertib terhadap regulasi serta aturan terbaru mengenai tata naskah persuratan dinas, begitu pula dengan pedoman penggunaan seragam dan atribut Kejaksaan demi tegaknya keseragaman serta disiplin organisasi.

Maros, 26 Mei 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan