Wakajati Sulsel Lakukan Supervisi ke Kejari Pangkep Tekankan Integritas dan Kinerja

Wakajati Sulsel Lakukan Supervisi ke Kejari Pangkep Tekankan Integritas dan Kinerja

KEJATI SULSEL, Pangkep— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, didampingi Aspidum Teguh Suhendro melaksanakan supervisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Senin (22/6/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef.

Wakajati Sulsel memulai kegiatan denganmemimpin langsung pelaksanaan Apel Pagi bersama seluruh pegawai. Setelah apel, agenda dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama jajaran Kejari Pangkep. 

Dalam arahannya, Wakajati memberikan penekanan kuat mengenai moralitas penegak hukum. "Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan nama baik institusi," tegas Prihatin.

Kegiatan supervisi teknis dimulai dengan menindaklanjuti kunjungan Kajati Sulselsebelumnya. Pada Subbagian Pembinaan, ditekankan percepatan penginputan MySimkari, persiapan lelang, penataan arsip, serta instruksi agar realisasi anggaran dipertanggungjawabkan langsung oleh pelaksana kegiatan.

Di bidang Intelijen, tim supervisi meminta penyelesaian kelengkapan administrasi yang masih berproses. Sementara pada Seksi Pidum, dilaporkan ada 10 SPDP yang masuk, dan diinstruksikan untuk memaksimalkan jaksa fasilitator terhadap dua perkara yang berpotensi diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Supervisi kemudian berlanjut ke Seksi Pidsus untuk memantau progres penanganan perkara. Saat ini, Seksi Pidsus Kejari Pangkep tercatat sedang menangani satu perkara yang berstatus penyidikan serta tiga perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.

Menutup rangkaian kegiatan, Aspidum Kejati Sulsel Teguh Suhendro memberikan penegasan khusus mengenai kelancaran penuntutan. Ia meminta Kejari Pangkep segera menindaklanjuti dan memaksimalkan pelaksanaan sidang online yang telah diajukan sejak April 2026 lalu.

Pangkep, 22 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan