Dukungan Kejati Sulsel Berbuah Prestasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Borong Penghargaan Nasional
KEJATI SULSEL, Makassar-- Sinergi yang solid antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menorehkan prestasi gemilang tingkat nasional. Kebanggaan ini diraih pada ajang Gakkumdu Award Tahun 2025 yang secara khusus mengangkat tema luhur "Tiga Unsur, Satu Napas Demokrasi: Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan dan Berintegritas".
Pada penganugerahan bergengsi tersebut, Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan berhasil memborong sejumlah apresiasi prestisius sekaligus. Capaian luar biasa tersebut meliputi gelar Terbaik Pertama untuk Kategori Penanganan Perkara Pidana Terbanyak, serta predikat Nominator Kategori Terkomunikatif Terbaik Pertama Tingkat Provinsi. Selain itu, Sulsel juga sukses menyabet Terbaik Kedua untuk Kategori Soliditas dan Kategori Fasilitas Terbaik, serta masuk sebagai Nominee pada Kategori Edukatif dan Inovatif Tingkat Provinsi.
Rentetan keberhasilan membanggakan tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan penuh serta intervensi strategis Kejati Sulsel yang menempatkan jaksa-jaksa berintegritas di dalam Sentra Gakkumdu. Peran institusi kejaksaan menjadi sangat sentral dan krusial dalam mengawal kualitas penegakan hukum, mulai dari memberikan pendampingan melekat, penyusunan telaah hukum komprehensif, hingga eksekusi penuntutan yang tegas terhadap berbagai dugaan tindak pidana pemilu.
Di bawah kepemimpinan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, kolaborasi lintas institusi ini terbukti mampu menjawab tantangan kompleksitas pesta demokrasi. Pihaknya secara khusus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh unsur Sentra Gakkumdu, terutama jajaran pimpinan dan jaksa Kejati Sulsel, atas komitmen baja dan kerja sama tak kenal lelah yang telah terjalin kuat selama ini.
Menanggapi capaian gemilang tingkat nasional ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga kemurnian demokrasi di daerah.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kehadiran jaksa di Sentra Gakkumdu bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak utama penegakan keadilan. Kami memastikan bahwa setiap perkara pidana pemilu dikawal ketat dan ditindak tegas tanpa kompromi demi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Kajati Sulsel saat menerima audiensi Bawaslu Sulsel di Kejati Sulsel, Kamis (2/7/2026).
Keberadaan Sentra Gakkumdu sendiri sejatinya merupakan wadah terpadu yang menyatukan pemahaman hukum dari tiga kekuatan besar, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Fungsi utamanya adalah menyelaraskan gerak koordinasi untuk membedah, menganalisis, serta mengeksekusi penanganan dugaan tindak pidana pemilu secara cepat, akurat, efektif, dan lurus pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selama tahapan pemilihan berlangsung, harmonisasi antarlembaga di Sulawesi Selatan ini dinilai oleh pusat telah berjalan dengan sangat impresif dan sistematis. Kolaborasi paripurna ini terlihat jelas mulai dari proses telaah awal laporan masyarakat, analisis tajam terhadap kelengkapan unsur pidana, tahapan penyidikan yang terukur, hingga bermuara pada proses penuntutan yang kuat di persidangan.
Momentum penganugerahan Gakkumdu Award 2025 ini diharapkan tidak sekadar menjadi euforia semata, melainkan sebagai katalisator pemacu semangat untuk terus memperkokoh fondasi sinergi penegak hukum. Dengan demikian, pengawasan serta instrumen penegakan hukum pada kontestasi pemilihan kepala daerah maupun agenda demokrasi di masa mendatang dapat terus terlaksana secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Makassar, 2 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL