Sinergi Kejati Sulsel dan Perum BULOG Kawal Penyelamatan Aset dan Program Swasembada Pangan

Sinergi Kejati Sulsel dan Perum BULOG Kawal Penyelamatan Aset dan Program Swasembada Pangan

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakajati Sulsel Prihatin dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum BULOG Sulselbar yang dipimpin oleh Fahrurozi. Pertemuan strategis lintas instansi ini berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pimwil BULOG Sulselbar, Fahrurozi, memaparkan progres kegiatan pendampingan hukum yang selama ini telah dikawal langsung oleh jajaran Kejati Sulsel. Pendampingan hukum tersebut mencakup pengawalan terhadap 9 program strategis BULOG di wilayah Sulselbar, serta upaya tegas penyelamatan aset-aset milik BULOG yang tengah bersengketa hukum melalui bantuan litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sinergi hukum antara Perum BULOG dan bidang Datun Kejati Sulsel ini dinilai sangat krusial guna mengamankan kekayaan negara sekaligus memastikan seluruh program distribusi pangan dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum. Kehadiran JPN diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang kuat bagi operasional BULOG di lapangan.

Merespons laporan tersebut, Kajati Sulsel, Sila Pulungan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal kebijakan pangan nasional. 

"Kami menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penyerapan padi dan beras, mewujudkan program swasembada pangan pemerintah, serta ikut menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat," kata Sila H. Pulungan.

Makassar, 13 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan