Kajati Sulsel Sila Pulungan Uji Disertasi Doktoral Wakajati Sulut Feri Tas di FH Unhas
KEJATI SULSEL, Makassar– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Feri Tas, resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum. Capaian akademis tertinggi ini diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Disertasi (Tertutup) yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada Jumat (17/7/2026).
Feri Tas, yang juga dikenal sebagai mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, mengangkat judul disertasi yang sangat strategis bagi institusi kejaksaan, yaitu: "Jaksa Pengacara Negara Sebagai Mediator Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan".
Jalannya ujian tertutup ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., yang juga bertindak sebagai Kopromotor dalam tim promotor promovendus.
Hal yang spesial dalam sidang doktoral ini adalah kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., yang bertindak langsung sebagai Penguji Eksternal. Kehadiran Kajati Sulsel—yang merupakan mantan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)—memberikan bobot telaah yang sangat mendalam dan tajam, selaras dengan kepakaran dan rekam jejak panjangnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain Kajati Sulsel, jajaran Dewan Penguji dan Promotor diisi oleh para pakar hukum terkemuka, antara lain: Prof. Dr. A. Pangerang Moentha, S.H., M.H., DFM (selaku Promotor), Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. (selaku Kopromotor), Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum. (selaku Penguji) dan Dr. Naswar, S.H., M.H. (selaku Penguji).
Acara ditutup dengan penyerahan hasil yudisium oleh Ketua Sidang kepada Dr. Feri Tas, S.H., M.H., dilanjutkan dengan penyerahan tanda penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Unhas kepada Promotor, Penguji Eksternal, serta para Ko-Promotor atas kontribusinya dalam melahirkan doktor baru di bidang ilmu hukum.
Penelitian doktoral ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata serta sumbangsih pemikiran yang berharga, baik bagi dunia akademis maupun implementasi praktis penegakan hukum, khususnya dalam memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mediator negara di Indonesia.
Makassar, 17 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL