Peringati HUT Ke-81 RI Kejati Sulsel Komitmen Wujudkan Hukum yang Berdaulat dan Adil
KEJATI SULSEL, Makassar — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman Kantor Kejati Sulsel pada Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti dengan penuh disiplin oleh para Asisten dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakajati Sulsel membacakan secara langsung amanat serentak dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin. Amanat tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh Insan Adhyaksa dalam memaknai kemerdekaan di tengah tugas berat sebagai ujung tombak penegakan hukum di tanah air. Suasana upacara berjalan lancar dengan diwarnai semangat nasionalisme yang tinggi dari seluruh peserta.
Dalam amanat tersebut, Wakajati menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema besar, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut ditegaskan bukan sekadar slogan seremonial belaka untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Lebih dari itu, tema ini merupakan janji besar institusi yang harus diwujudkan dalam kerja nyata setiap insan kejaksaan di lapangan.
"Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kedaulatan. Dan tidak ada kedaulatan jika hukum sekedar menjadi tontonan, bukan tuntunan," tegas Wakajati Sulsel saat mengutip pesan Jaksa Agung di hadapan para peserta upacara. Tiga kata kunci dalam tema kemerdekaan tersebut saling mengikat kuat dan menjadi fondasi utama penegakan hukum yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, amanat tersebut menyinggung filosofi angka 81 pada logo kemerdekaan yang mengalir tanpa putus, melambangkan perjuangan yang tidak pernah berhenti. Sejalan dengan hal itu, institusi Kejaksaan yang juga akan genap berusia 81 tahun pada 2 September mendatang tidak boleh menjadi institusi yang statis. Kejaksaan dituntut untuk terus dinamis, responsif, dan senantiasa berada di garda terdepan mengawal kedaulatan hukum.
Terkait keadilan di masyarakat, Jaksa Agung memberikan instruksi keras agar keluhan tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas harus segera diakhiri di era ini. Hukum di Indonesia harus tegak lurus menyerupai bilah pedang pada logo Kejaksaan yang tajam di kedua sisinya. Penegakan hukum tidak boleh bergoyang oleh kekuasaan, tidak berbisik oleh uang, dan tidak buta oleh kepentingan pihak tertentu.
Momentum kemerdekaan ke-81 ini juga menjadi titik tolak bagi Kejaksaan untuk bertransformasi secara masif dengan meninggalkan cara-cara lama yang terlampau birokratis. Institusi didorong untuk menuju pendekatan yang lebih humanis, lebih cepat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi juga harus dioptimalkan guna mendekatkan diri pada rakyat yang menunggu kepastian hukum.
Kendati teknologi di era modern ini semakin maju, Wakajati mengingatkan bahwa sisi kemanusiaan dan keadilan substansial tetap menjadi yang paling utama. "Di balik segala kecanggihan teknologi, di balik analisis big data dan kecerdasan buatan, hati nurani tetap menjadi sumber keadilan tertinggi. Algoritma tidak bisa menimbang keadilan," ucap Wakajati Sulsel membacakan petikan amanat Jaksa Agung.
Para jaksa juga diingatkan bahwa keberhasilan menangani berbagai perkara besar bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab penegakan hukum yang semakin berat. Semakin besar aset negara yang diselamatkan, semakin besar pula tantangan, tekanan, dan serangan opini yang akan mengintai para penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk terus memperkuat integritas dan soliditas demi menjaga marwah institusi.
Mengakhiri amanat tersebut, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mengukir sejarah baru dengan kinerja cemerlang yang patut dicatat dengan tinta emas. Publik membutuhkan bukti nyata bahwa aparat hadir sebagai pelindung kepentingan umum, bukan penegak hukum yang hanya sibuk dengan pencitraan. Kejaksaan harus membuktikan bahwa di era ini keadilan benar-benar bangkit dan kemakmuran dapat terasa di setiap sudut negeri.
Makassar, 17 Agustus 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL