Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 Kajati Sulsel Bersama Jajaran Ikuti Arahan Jaksa Agung RI Secara Virtual

Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 Kajati Sulsel Bersama Jajaran Ikuti Arahan Jaksa Agung RI Secara Virtual

KEJATI SULSEL, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, beserta seluruh jajaran pejabat utama Kejati Sulsel mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid selama dua hari ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, serta para Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam laporannya, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Dwi Antoro, selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi ini berlandaskan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 749 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026 serta Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

"Rapat evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penelaahan mendalam terhadap capaian kinerja program Dukungan Manajemen serta Penegakan dan Pelayanan Hukum di setiap Bidang dan Badan, termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Langkah ini krusial untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan telah dimanfaatkan secara tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan guna mendukung pencapaian sasaran Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025–2029," ujar Dwi Antoro.

Saat membuka rapat dan memberikan arahan utamanya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya forum evaluasi ini sebagai bagian dari penyelenggaraan akuntabilitas institusi. Rapat evaluasi tidak hanya memotret apa yang telah dikerjakan, tetapi juga memastikan seluruh target dapat tuntas dengan baik hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data pemantauan nasional, realisasi anggaran Kejaksaan RI pada Semester I Tahun 2026 telah mencapai 61,35% (sebesar Rp15,17 Triliun). Namun, capaian Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) baru menyentuh angka 42,62%. Jaksa Agung menyoroti adanya kesenjangan (*gap*) rata-rata sebesar 18,72% yang mengindikasikan anomali kinerja di beberapa Bidang dan Badan.

Jaksa Agung mencontohkan, pada Bidang Pembinaan mencatat serapan anggaran tinggi sebesar 63,45% tetapi capaian outputnya berada di angka 6,96%. Sebaliknya, pada Bidang Tindak Pidana Umum, capaian output sudah menyentuh 46,88% meskipun serapan anggarannya baru terealisasi 17,51%. Menanggapi fluktuasi data tersebut, Jaksa Agung memerintahkan pemetaan yang objektif dan proporsional hingga ke tingkat daerah.

"Saya berharap setiap Bidang dan Badan dapat mengidentifikasi secara detail berbagai kendala serta hambatan dalam pelaksanaan tugas agar dapat dioptimalkan pada semester berikutnya. Pemulihan dan peningkatan kepercayaan publik (public trust) harus dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar dalam bentuk narasi. Mari kita jaga marwah institusi dan terus membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 ini, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap menindaklanjuti seluruh arahan Jaksa Agung dengan melakukan penelaahan komprehensif di tingkat wilayah. Kejati Sulsel berkomitmen merumuskan langkah-langkah strategis dan membenahi gap kinerja demi mengoptimalkan penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan di Sulawesi Selatan.

Makassar, 19 Agustus 2026
KASIPENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan