Kunjungi Kejari Enrekang Kajati Sulsel Tekankan Optimalisasi Anggaran dan Tiga Pesan Utama Jaksa Agung
KEJATI SULSEL, Enrekang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang pada Rabu (16/9/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau langsung capaian kinerja serta memastikan efektivitas penegakan hukum di daerah.
Dalam lawatan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel Mila Syarifuddin, Asisten Bidang Intelijen Ferizal, Asisten Bidang Pemulihan Aset Akhmad Muhdhor, serta Asisten Bidang Pengawasan Edy Hartoyo. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejari Enrekang Andi Fajar beserta seluruh jajaran pegawai.
Kepala Kejari Enrekang, Andi Fajar Anugrah Setiawan dalam laporan kinerjanya menyampaikan bahwa satuan kerja yang dipimpinnya didukung oleh 11 orang jaksa dan 37 pegawai tata usaha. Secara keseluruhan, Kejari Enrekang mengelola pagu anggaran sebesar Rp23,07 miliar dengan tingkat realisasi yang telah mencapai 69,54 persen atau senilai Rp16,04 miliar.
"Realisasi anggaran kami ditopang oleh Belanja Operasional yang terserap sebesar 78,09 persen, Belanja Pegawai sebesar 77,36 persen, serta Belanja Modal yang dialokasikan untuk pembangunan fisik dengan realisasi mencapai 65,25 persen," papar Andi Fajar.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Intelijen Ferizal memberikan atensi terhadap beberapa program kerja seksi intelijen yang belum sepenuhnya terlaksana. Ia meminta agar agenda seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kampanye antikorupsi, hingga pencarian DPO segera dimaksimalkan, sekaligus mendorong peran aktif intelijen dalam mempublikasikan kinerja positif institusi.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo memaparkan hasil pemantauan inspeksi umum, khusus, dan keuangan yang secara umum menunjukkan hasil yang baik. Meski demikian, ia memberikan catatan khusus terkait perlunya peningkatan fasilitas perpustakaan pada bidang pembinaan, penertiban kedisiplinan pegawai, serta penyelesaian satu tunggakan perkara pada bidang pidsus.
Dari sisi pengelolaan barang bukti, Asisten Pemulihan Aset Akhmad Muhdhor mengingatkan pentingnya perawatan dan pemeliharaan secara maksimal guna menjaga nilai ekonomis barang sebelum dilelang. Ia juga menekankan agar prosedur pengamanan barang bukti selama proses persidangan senantiasa dijaga ketat sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menginstruksikan jajaran Kejari Enrekang untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang ada. Ia berpesan agar satuan kerja tidak ragu melakukan pengeseran anggaran apabila target kegiatan telah terlampaui, terlebih dengan adanya tambahan anggaran melalui PNBP.
"Jangan melihat berapa target, laksanakan saja. Kalau melebihi target, silahkan lakukan pengeseran anggaran, apalagi ada tambahan anggaran lewat TPBUN," tegas Kajati Sulsel.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel juga meneruskan tiga pesan penting dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang wajib dipedomani oleh seluruh insan Adhyaksa di Enrekang. Pesan pertama adalah menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk praktik "main perkara" maupun "main proyek" yang dapat merusak citra institusi.
Pesan kedua menekankan pentingnya profesionalisme dalam bekerja yang didukung oleh tertib administrasi serta tertib pengelolaan keuangan. Adapun pesan ketiga adalah senantiasa menjaga loyalitas yang tinggi kepada lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.
Usai memberikan pengarahan komprehensif kepada seluruh pegawai, Kajati Sulsel didampingi rombongan menyempatkan diri meninjau secara langsung progres fisik proses pembangunan gedung kantor Kejari Enrekang.
Makassar, 16 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL