Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor

Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor

 

KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi secara transparan. Hal ini disuarakan langsung di hadapan publik dalam acara Dialog Kebangsaan "Indonesia Terang".

Kegiatan ini diinisiasi oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel pada Kamis (24/9/2026) di Warkop Azzahra, Makassar. Acara yang disiarkan langsung oleh RRI Pro Makassar ini melibatkan akademisi, ormas, LSM, jurnalis, mahasiswa, dan OKP.

Hadir mewakili Kajati Sulsel sebagai narasumber utama adalah Asisten Intelijen (Asintel), Ferizal. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Dalam paparannya, Ferizal menjelaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak sekadar melakukan penindakan (represif), melainkan juga menitikberatkan pada pencegahan (preventif). Hal ini diwujudkan melalui edukasi hukum ke masyarakat dan pengawalan proyek strategis agar bebas dari kebocoran anggaran.

Terkait penindakan, Ferizal menegaskan bahwa sesuai instruksi Kajati Sulsel, fokus institusi saat ini adalah menuntaskan seluruh tunggakan perkara. Penegakan hukum juga dipastikan tidak hanya mengejar hukuman badan, melainkan difokuskan pada pelacakan dan perampasan aset (asset recovery) demi memulihkan kerugian negara.

Asintel Kejati Sulsel memberikan seruan pamungkas yang menggugah. "Satu tindakan nyata melaporkan korupsi lebih berharga dari seribu kata-kata cinta tanah air. Mari bersama kita buat Indonesia benar-benar Terang tanpa bayang-bayang koruptor," tegas Ferizal.

Sinergi penegakan hukum juga disuarakan oleh perwakilan Polda Sulsel, Panit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, AKP Muhammad Ise. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan.

Menurutnya, laporan yang ideal harus jelas subjek dan objeknya, disertai bukti permulaan, serta menguraikan modus operandi. Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan akan menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower).

Dari kacamata akademisi, Ketua PGRI Sulsel, Prof. Dr. Hasnawi Haris, menyebut pembentukan karakter antikorupsi harus dimulai sejak dini. Ia mencontohkan kedisiplinan pendidikan di Jepang yang patut ditiru di Indonesia.

Pandangan senada disampaikan Koordinator Fokal NGO Sulawesi, Djusman AR. Ia menyoroti mirisnya korupsi di sektor pendidikan dan mendorong dunia kampus menjadi garda terdepan dalam keteladanan antikorupsi.

Sementara itu, Direktur Kopel Sulawesi, Herman S.Pd., menganalogikan fenomena korupsi seperti gunung es. Ia menyebut bibit penyimpangan kerap sudah muncul sejak fase pembahasan APBN/APBD melalui usulan program pokok pikiran (Pokir).

Ketua Markas Daerah LMPI Sulsel, Andi Noer Aliem, selaku inisiator acara, menegaskan pentingnya wadah diskusi ini. "Dialog kebangsaan Indonesia Terang digagas untuk menyelesaikan permasalahan korupsi saat ini, di mana penyelesaian persoalan tersebut mutlak membutuhkan kolaborasi semua elemen masyarakat," ujarnya.

Makassar, 24 September 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan