Diundang Hadiri Pembukaan Porprov 2026 Kajati Sulsel Siap Kawal Tata Kelola Anggaran Hibah di KONI Sulsel
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin beserta sejumlah Asisten, menerima kunjungan silaturahmi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan koordinasi ini berlangsung hangat di ruang kerja Kajati Sulsel pada Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KONI Sulsel, Darmawangsyah Muin, hadir bersama jajaran pengurusnya untuk melaporkan progres persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XVIII Tahun 2026. Ajang olahraga terbesar tingkat provinsi ini dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan, mulai dari tanggal 7 hingga 14 November 2026 mendatang.
Darmawangsyah Muin memaparkan bahwa pelaksanaan Porprov XVIII tahun ini akan digelar dengan konsep tuan rumah bersama, yakni di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo. Ia juga secara langsung mengundang Kajati Sulsel untuk dapat hadir pada upacara pembukaan yang akan dipusatkan di venue utama, yaitu Stadion Lapatau, Kabupaten Bone.
Selain membahas agenda keolahragaan, Ketua KONI Sulsel juga secara khusus meminta dukungan pengawalan dari institusi Kejaksaan terkait aspek tata kelola keuangan organisasi. “Kami berharap Kejati Sulsel dapat memberikan pendampingan serta bantuan hukum terhadap pengelolaan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Darmawangsyah.
Pendampingan hukum tersebut dinilai sangat krusial bagi jajaran pengurus KONI Sulsel. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses pemanfaatan dana hibah yang diperuntukkan bagi pengembangan olahraga dan pembinaan atlet di Sulawesi Selatan dapat berjalan secara akuntabel, transparan, serta terhindar dari celah pelanggaran hukum.
Menanggapi penyampaian tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyambut baik undangan pembukaan Porprov serta niat tulus KONI Sulsel dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih.
“Kejati Sulsel melalui instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) senantiasa siap bersinergi memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi menyukseskan Porprov XVIII 2026 dan memajukan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan,” ungkap Syarifuddin.
Makassar, 8 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL