Sesbadiklat Yulianto Tutup Pelatihan Teknis Pemantapan Pembaharuan KUHP-KUHAP di Makassar 200 Jaksa Wilayah Timur Dinyatakan Lulus
KEJATI SULSEL, Makassar — Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Yulianto, secara resmi menutup Pelatihan Teknis Pemantapan Pembaharuan KUHP dan KUHAP Sentra Diklat Makassar Tahun 2026. Acara penutupan ini diselenggarakan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (9/10/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional (Kapusdiklat Teknis Fungsional), Jehezkiel Devy Sudarso, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam laporannya, Kapusdiklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa 200 orang peserta pelatihan dinyatakan lulus. Peserta merupakan para Jaksa yang bertugas di bidang tindak pidana umum, mencakup unsur Kasi Pidum, Kasubsi, hingga Jaksa Fungsional dari 9 wilayah hukum, yaitu Kejati Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Sultra, Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
"Kurikulum dan metode pembelajaran dirancang secara komprehensif, memadukan aspek normatif-teoritis dengan studi kasus praktis, best practice, serta pembahasan persoalan aktual. Guna menjaga keseimbangan materi, tenaga pengajar dihadirkan dari akademisi Universitas Hasanuddin, praktisi dari Pengadilan Tinggi Sulsel, hingga Widyaiswara Badiklat Kejaksaan RI. Seluruh materi dan pengetahuan yang didapatkan diharapkan bisa disebarluaskan di satuan kerja masing-masing peserta," papar Jehezkiel.
Saat memberikan sambutan penutupan, Sesbadiklat Kejaksaan RI Yulianto mengapresiasi lima hari masa pembelajaran yang berhasil dituntaskan bersama dalam keadaan sehat, lancar, dan aman. Ia mengungkapkan kebanggaannya melihat 200 insan Adhyaksa berkumpul mempelajari tujuan yang sama, di mana sebagian dari mereka harus menyeberangi lautan dan menempuh perjalanan udara berjam-jam untuk hadir.
"Saya memahami bertugas di kawasan timur memiliki tugas dan tantangan tersendiri terkait jarak, akses transportasi yang susah, serta masyarakat setempat yang sangat beragam. Jaksa di wilayah ini memiliki kepekaan dan dedikasi yang tinggi. Keberagaman adat istiadat ini menjadi potensi yang dimasukkan ke dalam KUHP dan KUHAP baru, seperti adanya pilihan pidana sosial dan pidana adat," jelas Yulianto.
Sesbadiklat memuji kedisiplinan, antusiasme, dan keaktifan peserta meski jadwal pelajaran berlangsung padat dari pagi hingga malam hari. Ia menekankan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP baru membawa tantangan tersendiri dalam penegakan hukum, sehingga Jaksa yang lebih dahulu menguasai aturan ini akan menjadi Jaksa yang adaptif di lapangan.
Pelatihan ini dapat terwujud berkat sinergi antara Badiklat dengan Jampidum, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya sebatas teori tetapi langsung menyentuh kebutuhan Jaksa di lapangan. Yulianto menambahkan, keberadaan Sentra Diklat memastikan kesempatan belajar didekatkan ke seluruh wilayah, membuktikan bahwa peningkatan kompetensi tidak lagi hanya tersentralisasi di Jakarta. Setelah Makassar, agenda pelatihan serupa akan berlanjut ke Sentra Diklat di Bandung dan Medan.
Menutup arahannya, Sesbadiklat menitipkan empat pesan strategis kepada seluruh peserta untuk diimplementasikan sekembalinya ke satuan kerja:
* Jadikan pemahaman aturan baru ini sebagai kebiasaan kerja dan teruslah belajar.
* Bagikan dan diseminasikan materi yang diperoleh kepada teman-teman Jaksa yang lain.
* Jaga komunikasi dan silaturahmi dengan rekan-rekan sesama peserta yang telah terjalin selama lima hari pelatihan.
* Di atas segalanya, jaga integritas secara teguh dengan selalu mempedomani doktrin Tri Krama Adhyaksa, karena kerja yang profesional, terbuka, dan berhati nurani merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Atas nama pimpinan Badiklat, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jampidum, Kajati Sulsel, beserta seluruh jajaran yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini," pungkas Yulianto.
Makassar, 9 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL