Terima Kunjungan ABPEDNAS Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
KEJATI SULSEL, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, beserta jajaran Asisten, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026).
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel, Andi Waris Halid, yang hadir bersama jajaran pengurusnya. ABPEDNAS Sulsel sendiri merupakan wadah komunikasi, koordinasi, sekaligus pemersatu bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin secara khusus menekankan pentingnya kedudukan BPD dalam struktur pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa BPD memegang peran krusial dalam mengawal roda pemerintahan di tingkat akar rumput.
"Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menjalankan fungsi legislasi, menjadi saluran aspirasi masyarakat yang efektif, serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa secara profesional, objektif, dan senantiasa mengedepankan integritas," tegas Kajati Sulsel di hadapan pengurus ABPEDNAS.
Di sisi lain, Andi Waris Halid selaku Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel turut memaparkan program konsolidasi organisasi yang tengah berjalan. Saat ini, ABPEDNAS Sulsel sedang fokus melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh anggota BPD di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus mengebut pembentukan kepengurusan ABPEDNAS definitif di tingkat Kabupaten dan Kota demi memperkuat sinergi organisasi hingga ke daerah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa institusi Kejaksaan berkomitmen penuh untuk terus hadir sebagai mitra strategis bagi BPD dan pemerintah desa. Sinergitas ini diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional serta mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Sejalan dengan harapan pimpinan dan arahan institusi, kami berharap ke depannya dapat terwujud desa-desa yang mandiri dan sejahtera dengan pencapaian target 'Zero Korupsi'. Hukum harus benar-benar menjadi panglima dan pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan di desa, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Kajati Sulsel.
Makassar, 15 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL