Pererat Sinergitas Kelembagaan Kajati Sulsel dan Kakanwil DJKN Bahas Optimalisasi Lelang Barang Rampasan
KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini digelar di ruang kerja Kajati Sulsel pada hari ini, Kamis (15/10/2026).
Rombongan dari Kanwil DJKN Sulseltrabar dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Panca Putra Jaya. Turut hadir mendampingi beliau dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Catur Setiono, Kepala Bidang Penilaian, Mohamad Arief Widodo, Kepala Bidang Piutang Negara, Misail Palagia; serta Kepala Bidang Lelang, Anwar Sulaiman.
Kunjungan kerja jajaran pejabat DJKN ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas kelembagaan yang selama ini telah terbangun dengan baik antara DJKN Sulseltrabar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil DJKN Panca Putra Jaya memaparkan sejumlah agenda koordinasi terkait tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, hingga optimalisasi pelayanan lelang di wilayah Sulawesi Selatan.
Menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan komitmen institusi Kejaksaan untuk terus menjadi mitra strategis DJKN. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap bersinergi dan berkolaborasi secara penuh, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Pemulihan Aset.
"Kejati Sulsel senantiasa siap mendukung langkah-langkah strategis DJKN, baik dalam hal pendampingan hukum penyelamatan dan pengamanan aset negara, penyelesaian piutang negara, maupun optimalisasi pelaksanaan lelang barang rampasan dan sitaan eksekusi. Sinergi ini sangat krusial agar pengelolaan kekayaan negara dapat berjalan akuntabel dan memberikan sumbangsih maksimal bagi penerimaan negara," tegas Muhammad Syarifuddin.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berharap koordinasi teknis di lapangan antara jajaran Kejaksaan dan insan DJKN di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin solid, terarah, dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum serta pemulihan hak-hak keperdataan negara.
Makassar, 15 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL