Perkuat Sinergi Kajati Sulsel dan Kakanwil BPN Bahas Kolaborasi Penegakan Hukum Agraria
KEJATI SULSEL, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi sejumlah Asisten, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, beserta jajaran. Pertemuan ini berlangsung hangat di ruang kerja Kajati Sulsel pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan jajaran BPN Provinsi Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BPN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel dan Kakanwil BPN membahas sejumlah agenda strategis terkait kolaborasi dan koordinasi lintas instansi. Fokus pembahasan meliputi upaya penyelesaian konflik agraria, pendampingan hukum terkait aset negara, serta dukungan penegakan hukum di sektor pertanahan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Pada akhir kunjungan, Kakanwil BPN Sulsel, Wartomo, secara resmi menyerahkan sertifikat hak pakai atas sebidang tanah yang diperuntukkan bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penyerahan sertifikat ini diterima langsung oleh Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, sebagai simbol kuatnya kolaborasi dalam pengamanan dan legalisasi aset milik negara.
Makassar, 20 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL