Tingkatkan Kompetensi Perencana Kejati Sulsel Terima Kunjungan Studi Kasus Faktual Peserta JFP-AP Kejaksaan 2026
KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menerima kunjungan studi kasus faktual dari peserta pelatihan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama (JFP-AP) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 2026. Acara penerimaan ini berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada Senin (26/10/2026).
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, Asisten Pembinaan Andi Mirnawaty serta perwakilan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKP-LPPM) Universitas Hasanuddin, Lutfi Alamsyah. Peserta pelatihan merupakan pegawai kejaksaan yang tergabung dalam batch 2, berasal dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejati Maluku Utara.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Wakajati Sulsel, ditekankan kebanggaan institusi karena dapat berkontribusi dalam proses peningkatan kompetensi para perencana di lingkungan Kejaksaan RI.
“Tugas menyusun dokumen rencana dan anggaran sangatlah kompleks, melibatkan instrumen konseptual dan teknis yang rumit dari perumusan masalah hingga penentuan target institusi. Sering kali, terdapat kesenjangan antara teori akademis di dalam kelas dengan dinamika realitas yang terjadi di lapangan,” kata Prihatin.
Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, kegiatan kunjungan lapangan dan diskusi interaktif yang mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran serta Aspek Penegakan Hukum dalam Konteks Kepailitan untuk Kepentingan Umum” ini dinilai sangat krusial. Para peserta diajak untuk membedah langsung bagaimana implementasi praktik perencanaan dan penganggaran di Kantor Kejati Sulawesi Selatan.
Selain berfokus pada penganggaran, insan Adhyaksa juga dituntut untuk memahami tugas pokok penegakan hukum di seluruh bidang, mulai dari Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, Pidana Militer, hingga Pengawasan.
Pimpinan Kejati Sulsel berharap agar pemaparan data dan diskusi ilmiah ini dapat membekali peserta dengan pemahaman yang utuh dan komprehensif, sehingga ke depannya mereka mampu menyusun perencanaan anggaran yang relevan, akurat, dan mendukung penuh tugas institusi di daerah penugasan masing-masing.
Makassar, 26 Oktober 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL