WAKAJATI TEUKU RAHMAN MENGHADIRI DISEMINASI HASIL PENELITIAN IJRS TERKAIT AKSES KEADILAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK
KEJATI SULSEL, Makassar— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian Indonesia Judicial Research Society (IJRS) secara daring lewat aplikasi zoom meeting di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Senin (2/12/2024).
Turut mendampingi Wakajati Sulsel, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Rizal Nyaman Syah dan para kepala seksi serta jaksa fungsional di Bidang Pidum.
Diseminasi ini dilakukan setelah dilaksanakannya penelitian terkait Kajian Pemantuan dan Evaluasi Pedoman Kejaksaan No.1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana serta Kajian Dampak UU TPKS dan KUHP 2023 Terhadap Peran Jaksa Penuntut Umum dalam menangani Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Studi ini merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh IJRS bekerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia atas dukungan dari Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melalui The Asia Foundation (TAF).
Makassar, 2 Desember 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.