Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Selasa 3 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

  1. YS selaku Beneficial Owner PT Budi Cakra Konsultan.
  2. TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana.
  3. SBG selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 s.d. 2013.
  4. SSR selaku Koordinator Tim Teknis PT Jasakons Putra Utama tahun 2011

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya