Syukuran Hari Lahir JAM Pidum Ke-42, Asep Nana Mulyana: Ini Momen Melakukan Intropeksi Diri
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim bersama para asisten mengikuti syukuran Hari Lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ke-42 Tahun 2024 yang digelar secara daring di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Selasa (7/1/2025).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana mengatakan peringatan hari lahir dilakukan bukan hanya untuk seremonial dan selebrasi semata.
"Makna dari sebuah perayaan ulang tahun itu adalah intropeksi diri, dari pejabat struktural, jaksa dan pegawai di jajaran Pidum. Kita mempertanyakan apa kontribusi yang sudah diberikan kepada kejaksaan khususnya JAM Pidum," kata Asep Nana Mulyana.
JAM Pidum Asep Nana Mulyana meminta jajaran Pidum setelah melakukan intropeksi diri, segera melakukan perbaikan untuk kemajuan Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan itu, JAM Pidum juga menyampaikan transformasi di bidang Tindak Pidana Umum, mulai dari transformasi tata organisasi hingga transformasi tata laksana atau proses.
Kajati Sulsel, Agus Salim tak lupa menitip pesan kepada jajaran Pidum untuk tetap bekerja professional dan berintegritas.
“Tetap semangat bekerja, tingkatkan integritas dan profesional dalam bekerja. Jangan jadi yang biasa-biasa saja, jadilah yang luar biasa,” pesan Kajati Sulsel kepada Aspidum Rizal Syah Nyaman dan jajaran.
Diketahui, Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum (Pidum), selanjutnya ditulis Jampidum, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai dibentuk pada awal tahun 1983 oleh Jaksa Agung Ismail Saleh.
Pembentukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 Desember 1982. Jampidum dan Jampidsus merupakan pengembangan dari Jaksa Agung Muda bidang Operasi.
Pada masa Jaksa Agung yang menjabat pada 1981-1984 itu pula dibangun kantor Jampidum yang terletak di belakang gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Makassar, 7 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.