Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Penutupan Rakernas, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025
KEJATI SULSEL, Jakarta-- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Sementara Wakajati Sulsel, Teuku Rahman didampingi para asisten, koordinator dan kepala seksi/subag mengikuti secara daring di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.
Acara penutupan diawali dengan proses penyerahan pataka Persaja dari Ketua Umum periode 2022-2024 Amir Yanto ke Ketua Umum Persaja terpilih periode 2025-2027 Asep Nana Mulyana. Selanjutnya pemberian penghargaan dan pemenang video Restoratif Justice (RJ), daerah 3T dan lomba Mars Jampidum.
Sebelum sambutan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, dilakukan pemmbacaan Naskah Instruksi Jaksa Agung Tentang Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dapat menjadi sarana yang tepat dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam upaya bersama mencapai sasaran Utama Pembangunan bidang hukum menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Saya tegaskan setiap butir rekomendasi dari forum ini harus menjadi acuan dan arah dalam pembahasan lebih teknis, baik dalam Pra Musrenbang, Musrenbang dan juga Rakernis, sehingga segala macam perencanaan strategis yang telah ditetapkan akan selaras dengan pelaksanaan tugas di tahun berjalan.,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan, hasil Rakernas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara kolaboratif semua bidang dan badan. Hal ini dikarenakan Kejaksaan layaknya pertunjukan orkestra yang memiliki peran untuk saling melengkapi sehingga menghasilkan harmoni yang indah.
“Saya minta setiap hasil rekomendasi disusun dalam sebuah peta arsitektur organisasi dan peta jalan (road map). Hal ini penting untuk dapat mengetahui langkah-langkah strategis yang belum optimal, baik yang telah dilakukan, maupun yang sedang dilakukan, dan langkah yang dibutuhkan untuk disusun secara terstruktur guna mencapai tujuan organisasi,” ungkap ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga memaparkan beberapa Rekomendasi Hasil Rakernas Tahun 2025, 8 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025. Serta menyampaikan Intruksi Jaksa Agung RI sebagai tindaklanjut hasil Rakernas Tahun 2025.
Rekomendasi Rapat Kerja Tahun 2025:
1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27,49 Triliun
3. Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi
4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yaitu:
1) Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.
2) Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
3) Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
4) Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
5) Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.
6) Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
7) Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
8) Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Makassar, 16 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.